Minggu, 18 Maret 2012

Kalo Agama Gua Cuma Belajar INI

MAMPUS LU FEB X.X

 SIFAT SIFAT WAJIB BAGI ALLAH & YANG GAK MUNGKIN

Materi yang gua Pelajari Buat UAS besok -__- *PLKJ SESSION 7-8

Ringkasan PLKJ Kelas 7

Permasalahan Kebersihan Lingkungan:
1. Sampah
Total sampah DKI Jakarta jumlahnya mencapai 25.600 m3(6.400 ton) perhari dengan presentase: sampah rumah tangga 58%, sampah pasar 10%, sampah industri 15%, sampah perkantoran 15%, sampah fasilitas umum lain 2%. Yang terkelola oleh Dinas Kebersihan sebesar 87% dan yang tidak terkelola 13%. Penanganan sampah yang kurang baik dapat menimbulkan pencemaran air, karena adanya bakteri, virus, dan protozoa yang dapat menimbulkan penyakit menular seperti kolera, tifus, dan desentri, selaini itu sampah juga menimbulkan bau busuk yang menyengat.
2. Air Buangan
Kendala air buangan muncul karena saluran pembuangan, seperti got, selokan, danparit banyak yang ridak berfungsi dengan baik. Akibatnya, air buangan tidak mengalir sebagaimana mestinya. Bahkan pada musin penghujan, saluran pembuangan ini tidak mampu mengalirkan air dan akhirnya meluap menimbulkan banjir.
3. Pencemaran lingkungan
Terjadi akibat kemajuan teknologi yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Kemajuan teknologi yang hanya mengejar keuntungan tanpa memerhatikan dampaknya, menyebabkan rusaknya lingkungan hidup. Rusaknya lingkungan hidup akan berdampak pada kesehatan manusia yang berupa berbagai macam penyakit.
4. Ketidakpedulian warga
Masih banyaknya warga yang membuangsampah dengan sembarangan dan belum rutinnya warga melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan. Banyak warga malas membuang sampah pada tempatnya. Masih banyak warga Jakarta yang tidak peduli akan kebersihan lingkungannya

Upaya – upaya Penanganan kebersihan lingkungan oleh pemerintah DKI Jakarta:
1. Membuat Peraturan-peraturan
    a. Perda No. 15 tahun 1981 tentang pembentukan, susunan organisasi, dan tata kerja di
        nas kebersihan DKI Jakarta
    b. Perda No. 5 tahun 1988 tentang kebersihan lingkungan dalam wilayah
2. Menambah fasilitas umum
    fasilitas yang ditambah:
    -Sarana dan prasarana kebersihan untuk meningkatkan kemampuan penganganan sam
     pah:
     a. TPA(tempat pembuangan akhir) dengan sistem sanitary landfill     
     b. SPA(Stasiun peralihan antara) untuk meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah
     c. TPS(Tempat pembuangan sementara) sebagai sarana pelayanan tidak langsung
     d. Pelaksanaan konsep 3R(recycle, reuse, reduce) di TPS
     e. Armada sampah Dinas Kebersihan untuk meningkatkan pelayanan pengangkut sampah
    -WC berjalan di tempat-tempat rekreasi dan tempat ramai. Penyediaan WC berjalan ini di
     lakukan oleh Dinas Kebersihan
    -Mobil-mobil tinja dinas kebersihan melayani penyedotan WC di lima wilayah DKI
3. Memberi penyuluhan kepada warga
    Penyuluhan ada yang berupa dialog dengan warga, ada yang berupa himbauan melalui
    mobil pengeras suara, dan baliho di tepi jalan. Penyuluhan tersebut bertujuan untuk agar
    setiap warga DKI Jakarta turut serta menjaga fungsi ekologis, agar hasil-hasil pembangu
    nan yang telah dicapai tidak menjadi bumerang.
    Bentuk penyuluhan tersebut:
    -Pencanangan Program Kali Bersih(Prokasih)
    -Memasyarakatkan semboyan Jakarta TEGUH BERIMAN(Teruskan gerakan untuk Hidup
     bersih Indah Menarik Manusiawi dan Aman).

Upaya penanganan kebersihan lingkungan oleh warga DKI Jakarta:
-Lingkungan rumah
 Syarat rumah sehat:
 -Jamban keluarga yang baik
 -Terhindar dari genangan air
 -Sistem pembuangan sampah yang baik
 -Pengadaan dan penyediaan air yang teratur
 -Kelembaban dalam rumah tidak terlalu tinggi
 Syarat jamban keluarga yang baik:
 -Jamban harus tertutup dan terlindung
 -Jamban tidak mengotori tanah, air permukaan, dan tidak mengotori air tanah
-Lingkungan Sekolah
 Dapat dilaksanakan dengan mengaktifkan piket kebersihan oleh siswa di bawah bimbingan
 guru piket ataupun wali kelas. OSIS melaksanakan program 7K, yaitu kebersihan, keamanan
 , ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, kerindangan.
 Para siswa hendaknya memiliki kesadaran menaati tata tertib sekolah mengenai kebersihan
 Misalnya:
 -Membuang sampah pada tempatnya, tidak mencoret tembok
 -Mengadakan lomba kebersihan kelas
 -Dibentuknya UKS(Usaha kesehatan sekolah)
-Lingkungan masyarakat
 Peran serta masyarakat:
 -tidak membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai
 -Tidak mendirikan atau menempati bantaran sungai
 -Menyediakan tempat samaph dalam mobil pribadi maupun umum
 -Ikut menjaga kebersihan mck umum
 -Untuk kebersihan pantai, mahasiswa tlah melakukan siar bersih laut(sibelut)

Lingkungan adalah semua benda hidup dan mati serta kondisi yang ada di suatu kawasan tertentu. Dengan kata lain, lingkungan adalah semua yang terdapat di luar suatu makhluk hidup tertentu

Ada 2 macam lingkungan, yaitu:
-Lingkungan biotik à lingkungan yang terdiri dari makhluk hidup, sering juga disebut lingku
 ngan hidup serta dapat tumbuh dan berkembang serta dapat diperbaharui                                                                          
 Dalam lingkungan biotik terdapat:
 -Produsen: meliputi berbagai tanaman hijau
 -Konsumen: Meliputi manusia dan berbagai jenis hewan
 -Pengurai: meliputi berbagai jasad renik.
-Lingkungan abiotik à Lingkungan yan gterdiri dari benda mati, seperti tanah, batu, mineral,
  dan lain-lain. Tidak dapat tumbuh dan berkembang, serta tidak dapat diperbaharui

Lingkungan alam à kondisi sekitar yang berpengaruh terhadap perkembangan dan tingkah laku semua jenis kehidupan.

Klasifikasi lingkungan hidup:
1. Hutan
    Hutan à lapangan bertumbuhan pohon-pohonan yang secara keseluruhan merupakan
                    persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya dan yang ditetapkan
                    oleh pemerintah sebagai hutan.
    Hutan di DKI Jakarta terdiri dari:
    -Cagar alam à kawasan hutan yang keadaan alam hewani dan alam nabatinya khas dan
                              perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan
    -Hutan lindung à kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna
                                  mengatur tata air, pencegahan bencana banjir dan erosi serta pemeliha
                                   raan kesuburan tanah
    -Hutan wisata à kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipe
                                lihara guna kepentingan pariwisata.
    -Hutan kota à suatu lahan yang bertumbuhan pohon-pohonan di dalam wilayah perkota
                             an di dalam tanah negara maupun tanah milik pribadi.

    Kawasan cagar alam dan hutan yang dilindungi diwilayah DKI Jakarta à 428,94 ha.
    Nama hutan tersebut:
    -Hutan lindung Angke Kapuk
    -Cagar alam Muara Angke
    -Cagar alam Pulau rambut
    -Cagar alam pulau bokor
    -Hutan wisata angke
    -Cagar alam penyaliran barat
    -Cagar alam penyaliran timur
    -Cagar alam pancoran mas

    luas hutan kota di DKI Jakarta à 622,50 ha
    Fungsi cagar alam dan hutan di DKI Jakarta:
    -Melestarikan satwa dan tumbuhan
    -dapat mencegah bahaya erosi dan banjir
    -Menjadi objek wisata alam
    -Mengurangi polusi udara dan kebisingan
    -Sebagai peneduh alam
    Idealnya luas hutan di DKI Jakarta adalah 10% dari luas wilayah, namun sekarang baru
    0,4%

2. Air Tanah
    Air tanah à air yang terdapat di bawah permukaan tanah.
    Potensi air tanah di jakarta yang berasal dari air hujan adalah sekitar 800 juta m3/tahun.
    95% mengalir di lapisan akuifer dangkal dan sisanya(40 juta m3/tahun) mengalir di lapisan  
    akuifer dalam
    Sebagian besar masyarakat mengambil air tanah pada lapisan akuifer dangkal. Kualitas air
    sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan di sekitarnya.
    Kontaminasi fecal coli pada air tanah akibat buruknya sanitasi di lingkungan sekitar air su
    mur tersebut. Air yang terkontaminasi fecal coli dapat menyebabkan diare.
    Peraturan pemerintah tentang air tanah à Permenkes No. 416/Menkes/PER/1990 ten
                                                                            tang persyaratan kualitas air bersih.
    Jumlah presentase air yang terkontaminasi fecal coli tertinggi di JakUt(96,4% sumur) dan
    terendah di JakBar(49,12% sumur)

3. Sungai
    Sungai à aliran air yang besar dan terbentuk secara alami
    Fungsi sungai:
    -Sebagai sumber air
    -Sebagai sarana lalu lintas air
    -Sebagai sumber bahan bangunan
    -Sebagai sarana pengairan atau irigasi
    Peraturan pemerintah tentang sungai à SK Gubernur DKI Jakarta No. 582 tahun 1995
                                                                        pasal 3
    Kualitas air sungai di Jakarta dapat dikelompokkan menurut peruntukkannya sbb:
    -Golongan A
     Airnya digunakan untuk air minum secara langsung tanpa harus dimasak dahulu. Tidak
     ada di Jakarta
    -Golongan B
     Airnya untuk minum tapi harus diproses oleh PDAM. Contoh: sungai Krukut, Kali Mam
     pang, Kalibaru, Ciliwung, dan Saluran Tarum Barat. Namun, Krukut, Ciliwung, dan Salu
     ran tarum barat tidak dapat dipakai lagi untuk diproses karena sudah tidak memenuhi
     baku mutu karena adanya limbah domestik di sungai
    -Golongan C
     Untuk perikanan dan peternakan. Contoh: Kali Cipinang, kali Angke, S. Pesanggrahan, S.
     Mookervart, S. Grogol.
    -Golongan D
     Untuk keperluan pertanian dan dapat dimanfaatkan untuk usaha perkotaan, serta PLTA.
     Contoh: S. Sunter, S. cakung, S. Kamal, S. Cipinang. Namun kualitas muara sungai golong
     an D sudah tidak memenuhi baku mutu untuk usaha pertanian dan perkotaan.

4. Danau dan Waduk(Situ)
    Danau à genangan air yang sangat luas dan dikelilingi daratan
    Waduk à danau buatan.
    Dengan adanya situ, air sungai dapat diatur dan ditampung. Selain itu, situ juga berfungsi
    sebagai kawasan peresapan air tanah.
    Fungsi situ:
    -Sarana pengembangan ikan air tawar
    -Sarana rekreasi(olahraga air, tempat pemancingan)
    -Sumber energi
    Terdapat 40 buah situ di DKI Jakarta. di Jakarta Selatan ada 7 situ(66,5 ha), di Jakarta Pu
    sat terdapat 3 situ(7,4 ha), di Jakarta Utara terdapat 12 situ(179,5 ha), di Jakarta Timur
    terdapat 16 situ(66.875 ha).
    Ada 5 situ yang jadi daratan, yaitu: Situ Rawa Kendal, Rawa Rorotan, Rawa penggilingan,
    situ rawa segaran, dan Situ Dirgantara. Dari semua situ yang ada, Sekitar 90% kondisinya
    buruk, dan 10% sedang.
    Peraturan Pemerintah Jakarta tentang perlindungan beberapa situ:
    -SK Gubernur DKI Jakarta no. 1873 tahun 1987 yang diperbaharui dengan SK Gubernur DKI
     Jakarta No. 1138 tahun 1987 à Situ Babakan
    -SK Gubernur DKI Jakarta No. 1872 tahun 1987  à Situ Rawa Dongkal.
    -Sertifikat à Rawa Ulujami
    Pengelola:
    -BP3L Sunter à Waduk Sunter barat
    -PD. PAL Jaya à Waduk Kebon Melati
    -Dinas Pertamanan DKI Jakarta à Situ Lembang
    -KOPRO Banjir à Waduk Pluit
    -Perorangan à Rawa Ulujami

5. Rawa dan Pantai
    Rawa à tanah rendah uang umumnya banyak ditumbuhi tumbuhan air.
    Pantai à bagian daratan yang berbatasan dengan laut
    Pada umumnya rawa berdekatan dengan pantaqi dan merupakan hutan bakau.
    Garis pantai jakarta sepanjang 33 km
    Pantai di Jakarta dimanfaatkan sebagai:
    -Tempat pemeliharaan ikan air payau(tambak)
    -Pembuatan garam
    -Pelabuhan(sunda kelapa, tanjung priok)
    -Objek wisata dan olahraga air(TIJA dan Gugusan Kepulauan Seribu)
    Akresi ditemukan di muara kalli Bekasi. Dalam 25 tahun akresi yang terjadi bertambah da
    ri 15 meter menjadi 50 meter/tahun.  Proses ini berpengaruh terhadap jalur lalu lintas
    dan kegiatan penyerbuan.

6. Udara
     Kualitas udara dari suatu daerah ditentukan oleh daya dukung alam daerah tersebut serta
    jumlah sumber pencemaran atau bebah pencemaran dari sumber yang ada di daerah ter
    sebut.
    Zat2 pencemar udara: Nitrogen Oksida(NOx), Sulfur Dioksida(SO2), sebu, dan kandungan
    timah hitam(Pb) dalam debu.
  
Upaya Pelestarian lingkungan alam:
1. Usaha Pemda DKI Jakarta
    a. Membuat peraturan-peraturan
        -Perda No. 5 tahun 1988 tentang kebersihan lingkungan dalam wilayah DKI Jakarta, mengatur tentang pembinaan kebersihan , kewajiban pemeliharaan kebersihan, perizinan, retribusi kebersihan, pembayaran dan penetapan, penagihan, keberatan, pembebasan, pengawasan ketentuan pidana, serta penyidikan bagi warga DKI Jakarta.
        -Keputusan Gubernur DKI no. 1189 tahun 1983 tentang pedoman analisis dampak lingkunan akibat kegiatan dan industri di wilayah DKI Jakarta,.
        -SK Gubenur DKI Jakarta no. 202 tahun 1995, menetapkan kawasan hutan kota Srengseng sebagai wilayah resapan air dan pelestarian plasma nutfah
        -Peraturan Gubernur DKI No. 75 tahun 2005 tentang kawasan dilarang merokok sebagai penjabaran dari Perda No. 2 tahun 2005 tentang pencemaran udara.
        -Keputusan Gubernur DKI No. 1189 tahun 1983 tentang pedoman analisis dampak lingkungan akibat kegiatan industri di wilayah DKI Jakarta
     b. Menciptakan Kawasan konservasi SDA
         1. Konservasi SDA ex-situ
              Konservasi SDA ex-situ à konservasi SDA yang pembangunannua diupayakan sesuai dengan aslinya sehingga memungkinkan dilakukan pengembangan dan pembinaan SDA beserta ekosistemnya untuk berbagai tujuan.
                Diantaranya:
                -Taman anggrek TMII à anggrek
                -Taman burung TMII à burung langka dan burung lainnya
                -Arboretum Cibubur à jenis tanaman hutan di Indonesia
                -Kebun binatang Ragunan àsatwa Indonesia, negara lain, termasuk satwa langka
          2. Konservasi SDA In-situ
                Konservasi SDA in-situ à konservasi yang dilakukan di dalam kawasannya sendiri.
                Di Jakarta di antaranya:
                -Kawasan Hutan Angke Kapuk àSK Menteri Kehutanan No. 667/KPTS-II/1995, seba
                                                                                       gai hutan lindung, hutan wisata, cagar alam, hutan
                                                                                       istimewa
                -Cagar Alam Pulau Rambut à SK No. 7 Gubernur Jendral Hindia Belanda di Jakarta
                                                                                     pada tanggal 3 Mei 1939 sebagai cagar alam botanis,
                                                                                     zoologis dan ekologi.
                -Cagar Alam pulau Bokor à pantai pada pulau karang kecil dengan pohon2 besar
                                                                                 dan rindang. Ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Jen
                                                                                 dral Hindia Belanda No. 6 tgl 16 November 1931
                -Taman Nasional Kepulauan Seribuà Meliputi 2 kelurahan, yaitu P. Panggang dan P
                                                                                                    Kelana. Ditetapkan berdasarkan Keputusan
                                                                                                    Menteri Pertanian No. 527/Kpts/7/82 tgl 21
                                                                                                    Juli 1982.
                                                                                                    Pengelolaan Taman Nasional Kep. Seribu ber
                                                                                                    tujuan untuk:
                                                                                                    -Perlindungan sistem penyangga kehidupan
                                                                                                    -pengawetan keanekaragaman jenis tumbuh
                                                                                                     an dan satwa beserta ekosistemnya
                                                                                                    -pemanfaatan secara lestari SDA hayati dan e
                                                                                                     kosistemnya.
      c. Penambahan fasilitas umum
                Fasilitas umum yang ditambah:
                -Peremajaan alat transportasi yang menimbulkan pencemaran
                -pemberlakuan sistem three in one pada jam2 tertentu di jalan protokol
                -Pengangkutan sampah oleh armada sampah Dinas Kebersihan.
                -Mobil2 tinja dinas kebersihan melayani penyedotan WC di lima wil. DKI
                -Mewajibkan setiap gedung perkantoran untuk menyediakan ruang khusu merokok
       d. Penghijauan
2. Partisipasi Masyarakat DKI Jakarta
                -Selalu memerhatikan, memelihara, dan memperbaiki lingkungan demi generasi mendatang
                -SDA seperti tanah, air, udara, flora, fauna hrs dihindarkan dr pencemaran dan perusakan
                -Menghindari tindakan2 yang dapat menimbulkan pencemaran, karena dapat merusak kesehatan dan lingkungan
                -pembangunan ekonomi dan sosial hendaknya selain ditunjukkan untuk kesejahteraan warga, juga untuk memperbaikikualitas lingkungan
                -Sebagian hasil pemanfaatan SDA ,hendaknya disediakan juga untuk melestarikan dan memperbaiki lingkungan

Fasilitas umumàsegala sarana dan prasarana yang memudahkan masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari demi mencapai tujuan hidup serta harapan bersama.

Jenis-jenis fasilitas umum:
-Sarana perhubungan
-Sarana pendidikan
-Sarana kesehatan
-Sarana hiburan dan rekreasi

Manfaat fasilitas umum:
1. Sarana perhubungan
                Tujuan:
                -Memperlancar keluar masuknya arus barang dan jasa
                -Mempermudah penyebaran dan pengadaan barang-barang yang dibutuhkan
                -membuka hubungan dengan daerah-daerah lain demi keamanan dan persatuan bangsa
                -Mendorong peningkatan komoditi ekspor
                a. Transportasi
                Transportasi à pengangkutan barang atau jasa atau manusia dari satu tempat ke tempat lain
                tujuan:
                -tersusunnya suatu jaringan sistem transportasi yang efisien dan efektif
                -Meningkatnyya kelancaran lalu-lintas dan angkutan
                -terselenggaranya pelayanan angkutan yang aman, tertib, nyaman, teratur, lancar dan efisien
                Ada 3 macam transportasi, yaitu:
                -transportasi darat
Jalan à suatu sarana perhubungan darat yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapan yang diperuntukkan bagi lalu-lintas umum. Ada beberapa jenis, yaitu: jalan protokol à jaln utma yang menjadi pusat keramaian; jalan arteri à jalan utama yang lebih pintas untuk memperlancar pembangunan; jalan tol à tak ada hambaran, khusus kendaraan beroda empat atau lebih yang harus membayar untuk melewatinya; jalan lingkar à jalan melingkar kota untuk menghindari pusat kota atau biasa disebt jalan alternatif; fly over dan underpass à simpang tak sebidang(jalan bertingkat pada daerah persimpangan); buswayà jalan khusus untuk bus transjakarta. Bila jumlah jalan dibandingkan jumlah penduduk seimbang baru bisa dikatakan negara itu maju perekonomiannya.
Kita dapat berperan untuk melestarikan dan menjaga jalan, seperti:
-tidak kmembongkar dan mengubah jalan
-tidak membuang sampah di jalan
-tidak bertempat tinggal atau tiduran di jalan atau di bawah jembatan penyeberangan
-tidak menggunakan bahu jalan untuk berdagang, bengkel, parkir mobil , dll
 Peraturan tentang jalan à UU No. 14 tahun 1992 tentang lalu lintas dan    angkutan jalan raya berlaku sejak September 1995, Perda No. 12 tahun 2003 tentang lalu lintas angkutan umum
Taman dan jalur hijau. Taman berguna sebagai penahan tanah longsor atau erosi, mempercantik pekarangan rumah, halaman kawasan gedung-gedung pencakar langit, juga berguna untuk tempat melepaskan lelah, arena bermain, rekreasi. Kita dapat melestarikan taman dengan : berjalan di jalan setapak atau di tempat yang disediakan sehingga tidak merusak rumput atau tanaman; tidak ;melompat dan tidak mencoret-coret pagar atau bangku; tidak memetik, merusak, atau mencabut tanaman; keluar masuk taman hendaknya melalui pintu yang sudah disediakan; tidak merusak lampu penerangan taman. Taman biasanya dirangkaikan dengan jalur hijau(green-belt).
Dilarang untuk:
-bertempat tinggal atau berdagang di jalur hijau;
-melakukan kegiatan yang merusak jalur hijau beserta perlengkapan
-menebang atau memotong pohon pada jalur hijau
Angkutan Umum.
Terminal dan Halte.Peran serta yang dapat kita lakukan sebagai pelajar untuk menjaga dan melestarikan fasilitas kendaraan umum, terminal, dan halte antara lain:
-Sungguh-sungguh memanfaatkna terminal dan halte untuk menanti kendaraan umum
-tidak menjadikan fasilitas umum sebagai tempat nongkrong dan tempat berdagang
-tidak membuang sampah sembarangan di dalam kendaraan umum dan lokasi terminal/halte
-tidak mencoret-coret badan kendaraan umum dan bangunan pelengkap terminal/halte yang ada.
Kereta api. Dapat menghubungkan kota-kota di Jakarta dan dengan kota di luar jakarta seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
PT Kereta Api Indonesia sebagai penanggung jawab dalam pengadaan dan perawatan kereta api, melakukan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat antara lain dengan :
-Mengintensifkan daya angkut kereta api
-mengatur dan menaati jadwal perjalanan
-menggunakan alat komunikasi dan sinyal modern
-meningkatkan mutu dan pelayanan para pegawai
-membangun bengkel KA di Manggarai, Jakarta(juga di Madiun,Jawa Timur)
Monorel dan JMS(Jakarta Metro System)
Transportasi angkutan sungai, danau, dan penyeberangan. Dapat ditemukan di daerah pinggiran Tanjung Priok dan Kampung Melayu Kecil.
Transportasi laut. Ada pelabuhan Sunda Kelapa dan Tanjung Priok. Pelabuhan dapat digunakan sebagai sumber devisa, sehingga pemda melakukan usaha sebagai berikut: meningkatkan mutu pelayanan; mengurangi beban biaya tinggi; melakukan pengerukan terhadap pelabuhan yang mengalami pendangkalan; dan merawat mercusuar
Transportasi udara. Lapangan terbang harus dilengkapi dengan radar, hanggar, gudang, unit pemadam kebakaran, instalasi listrik, air, bengkel perbaikan , dan alat pengamat cuaca. bandara di jakarta: Halim Perdana Kusuma(khusus tamu negara dan militer) dan Soekarno-Hatta.
b. Pos dan Telekomunikasi
    Upaya peningkatkan sarana telekomunikasi terus dikembangkan, misalnya dengan memanfaatkan sistem komunikasi satelit domestik(SKSD) saatelit palapa C mlik PT Satelindo, Satelit Telkom-1 dan telkom-2(16 November 2005 di Kourou, Guyana, Prancis) milik PT Telkom, satelit Cakrawarta yang khusus untuk layanan hiburan kelompok Indovision, serta satelit garudamilik PT PSN(Pasifik Satelit Nusantara) yang umum disebut AceS(Asia Cellular Satellite).
c. Sarana Pendidikan
d. Sarana Kesehatan
    Ada 309 puskesmas yang tersebar di 5 wil. kota dan 1 kabupaten. terdapat 100 industri fasmasi dan 1021 apotek. Lapangan olahraga ada: Gelangganga OR Senayan(pusat or nasional), gelanggang OR Sumantri Bojonegoro(Kuningan), Stadion Lebak Bulus.
e. Sarana Hiburan dan Rekreasi
    -Tempat wisata di bidang seni budaya
    -Tempat wisata rekreasi
    -Tempat wisata flona
    -Tempat wisata museum
    -Tempat wisata sejarah perjuangan
    contoh tempat-tempat wisata:
    -TMII
    -Monumen Pancasila Sakti
    -Museum Satria Mandala à jl. Gatot Subroto
    -TIJA à pantai utara jakarta
    -Ragunan à Pasar Minggu
    -Monas
    -Museum Nasional à sebelah Monas
    -Museum Sejarah jakarta à Museum Fatahillah
    -Museum Wayang à seberang museum Fatahilah
    -Museum Bahari à berseberangan dengan pelabuhan Sunda kelapa

Penyebab banjir:
a. Kondisi alam
    Terdapat 13 kali besar di Jakarta, seperti: Kali Mookevart, kali Angke, kali Pesanggrahan, kali Grogol, kali krukut, kali baru, kali ciliwung, kali baru timur, kali cipinang, kali sunter, kali buaran, kali jati kramat, kali cakung. Curah hujan di Jakarta sangat tinggi
b. Akibat ulah warga
    -Penyempitan sungai
    -Membuang sampah ke saluran/sungai
     kebijakan yang mengatur hal tersebut:
     1. Perda DKI Jakarta No. 5 tahun 1988 tentang kebersihan lingkungan dalam wilayah Jakarta(terutama pasal 4 butir b dan d)
     2. Perda DKI Jakarta No. 12 tahun 1971 tentang pencegahan pengotoran udara, sungai, dan lepas pantai di wil. DKI Jakarta(terutama bab 11, pasal 2 butir 1 dan 2)
    -Pembangunan permukiman yang kurang memerhatikan saluran pembuangan
     Saluran-saluran pembuangan dibuat seadanya sehingga tidak mampu menampung air yang harus keluar dari pemukiman tersebut. Pembangunan pemukiman yang kurang idel ini dilakukan baik oleh para pengembang maupun perseorangan
    -Kerusakan lingkungan dan perubahan tata guna lahan di daerah tetangga
    -Penataan pembangunan kota yang mengabaikan keseimbangan alam
                Penataan pembangunan kota yang kurang baik ini diperparah dengan adanya praktik KKN sehingga lahan yang jelas-jelas tidak ideal untuk dibangun-dilihat dari aspek lingkungan- tetap saja memperoleh ijin pembangunan.
    -Pemanfaatan air tanah yang berlebihan
                Eksploitasi air tanah dalam yang berlebihan serta pengerasan tanah akibat pendirian gedung-gedung perkantoran, kompleks perumahan, lapangan parkir, dan pengeransan lainnya membuat ketidakseimbangan sistem input dan output air tanah. Pengerasan tanah membuat daerah resapan air hujan kian berkurang sehingga suplai air tanah berkurang. Pengambilan air tanah yang berlebihan dan berkurangnya daerah resapan menyebabkan penurunan permukaan air tanah secara drastis. Penurunan permukaan air tanah serta beban bangunan bertingkat yang banyak berdiri di Jakarta menyebabkan terjadinya penurunan tanah(land subsidence).

Usaha penanganan banjir:
1. menyiagakan posko penanggulangan banjir
2. Membuat sodetan-sodetan agar air cepat mengalir
3. Menganjurkan warga masyarakat membuat sumur resapan
4. Membuat tanggl-tanggul darurat untuk mengatasi banjir pada saat yang tidak diduga

Usaha pencegahan banjir:
1. Menjaga dan melestarikan sungai oleh petugas khusus  yaitu melalui dinas pengairan
2. Memelihara pintu air di setiap bendungan agar tetap berfungsi secara baik, dengan membuka dan menutup pintu ait pada saat yang tepat sesuai dengan kebutuhan
3. Membina dan memberi penyuluhan kepada warga masyarakat agar tidak mengotori sungai
4. Melaksanakan program kali bersih(prokasih). Prokasih dicanangkan sejak 1989
5. Membangun dan memelihara waduk dan situ-situ alam(kantong air) serta kanal untuk menampung air.
6. Menertibkan bangunan di bantaran/tepi sungai, sehingga tidak mempersempit aliran sungai
7. Menganjurkan warga Jakrta, terutamakeluarga-keluarga untuk membuat sumur resapandi setiap rumah atau pekarangan
8. Mengimbau warga untuk bekerja bakti secara berkala membersihkan got/selokan/kali
9. Membuat penataan pembangunan yang seimbang, terlsbih bekerja sama dengan pemda di wilayah bopunjur agar banjir kiriman bisa diminimalkan

Peran serta masyarakat dalam pencegahan banjir:
1. Bekerja bakti secara berkala untuk memversihkan got/selokan/sungai, yang dikoordinasi oleh ketua RT/RW setempat.
2. Tidak kmembuang sampah sembarangan di got/selokan/sungai, agar tidak menyebabkan got/selokan/sungai tersumbat.
3. Menaati perda tentang penatan pemukiman, misalnya perbandingan luas tanah dan luas bangunan yang sesuai peraturan.
4. Tidak mendirikan bangunan di bantaran/tepi sungai, di samping mengganggu pemandangan, juga mengakibatkan pendangkalan sungai.
5. Membuat sumur resapan di setiap rumah atau pekarangan. Sumur resapan dibuat dengan kedalaman 5-7 m.

Perda No. 11 tahun 1988 menentukan 9 tertib yang harus diutamakan dan dipatuhi di wil. DKI Jakarta, yaitu:
a. Tertib jalur dan ruas jalan setta angkutan jalan raya,
b. Tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum
c. Tertib lingkungan
d. Tertib sungai, kolam, dan lepas pantai
e. Tertib usaha tertentu
f. Tertib bangunan
g. Tertib pemilik dan penghuni bangunan
h. Tertib sosial
i. Tertib kesehatan

Tertib Jalur dan Ruas Jalan serta Angkutan Jalan Raya
Jalan à suatu prasarana hubungan darat dalam bentuk apapun yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapan lainnya yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum.
peraturan yang mengatur tentang tertib ini:
a. UU No. 14 tahun 1992
b. Perda No. 9 tahun 1992
Penggunaan jalan terlarang bagi:
a. pedagang kaki lima
b. usaha bengkel dan tambal ban
c. daerah parkir kendaraan

Tertib Jalur hijau, taman, dan tempat umum
Agar suhu dan kebersihan udara di Jakarta dalam kondisi nyaman, diperlukan jalur hijau, yaitu setiap jalur yang terbuka dan ditanami tanaman sesuai rencana tata-kota dan taman kota
Dalam perda No. 11 tahun 1986 bab III pasal 8 melarang:
a. memasuki atau berada di jalur hijau atau taman yang bukan untuk umum.
b. bertempat tinggal atau tidur di jalur hijau, taman, atau tempat-tempat umum.
c. melakukan perbuatan dengan alasan apapun yang dapat merusak jalur hijau atau taman
    beserta kelengkapannya
d. berdiri, duduk, melompati atau menerobos sandaran jembatan atau pagar sepanjang jalan ja
    lur hijau, taman, dan tempat-tempat umum.

Tertib sungai, saluran, kolam, dan lepas pantai
Ketidakpedulian masyarakat:
a. Masyarakat di sekitar sungai membuang sampah secara sembarangan ke sungai
b. Masyarakat membuang kotoran rumah tangga berupa daun-daunan, potongan-potongan kayu ke dalam sungai

Ketidak perdulian pemerintah:
a. Pemerintah kurang mengawasi warga di sekitar sungai yang membuang sampah ke sungai
b. Pemerintah kurang memberi sanksi atas pelanggaran warga masyarakat yang membuat rumah-rumah di bantaran sungai

Peraturan pemerintah yang mengatur  hal ini: Perda No. 11 tahun 1988 bab IV pasal 9-13.

Tertib Lingkungan
Erat kaitannya dengan upaya kita untuk melestarikan lingkungan
Ketertiban lingkungan jtidak dapat berjalan tanpa adanya kesadaran yang tinggi dari setiap warga untuk melaksanakannya.
Kunci utamanya adalah individu yang tinggal atau menetap di Kota Jakarta sendiri
Peraturan pemerintah yang mengatur hal ini: Perda No. 11 tahun 1988 bab 11 pasal 14(dilarang membunuh binatang tertentu) dan 15(dilarang bermain di jalan)

Tertib Kesehatan
UU No. 4 tahun 1989 menegaskan tentang penentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup, yaitu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dari makhluk hirup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan perikesejahteraan manusia terhadap makhluk hidup lainnya
perda DKI Jakarta No. 5 tahun 1988 mengatur secara tersendiri tentang kebersihan lingkungan.
Pemerintah DKI Jakarta telah memerinci renstra tersebut antara lain:
1. penyediaan air bersih untuk keperluan umum, mencuci, memasak, dan irigasi
                a. pengeboran dari dalam tanah à untuk menjaga ktersediaan air tanah: menyediakan la
        han yang memungkinkan air hujan meresap ke dalam tanah; melaksanakan proyek seju
        ta pohon; membuat sumur resapan
    b. PAM à perusahaan air minum. PAM Jaya Jatibaru di Jakpus; PAM Jaya Tanjung Priok
                    di Jakut; PAM Jaya jl. Darmawangsa di Jaksel; PAM Jaya Tu Bagus Angke di Jakbar;
                    PAM Jaya D.I. Panjaitan di Jaktim.
2. penyediaan pembuangan pengolahan limbah dan kotoran
                DKI Jakarta meraih adipura tahun 1994. Perda Pemda DKI Jakarta No. 3 tahun 1972 melarang membuang sampah di jalan, jalur hijau, taman, tempat umum, atau mengotori dan merusaknya. Pelanggaran perda tersebut dapat ditindak berdasarkan Perda No. 5 tahun 1977. Perda No. 3 tahun 1972 jo No. 5 tahun 1977 jo no. 7 tahun 1977 merupakan perangkat peraturan yang mendukung terlaksananya kebersihan di wil DKI Jakarta sesuai dengan gagasan yang dicanangkan gubernur DKI Jakarta bahwa warga DKI BMW(bersih, manusiai, wibawa)
3. penyediaan saluran air(riolering) atau selokan yang memenuhi syarat
    Ada 2 macam selokan:selokan tertutup, dan terbuka. Setiap orang dilarang mengambil atau memindajkan tutup got selokan atau saluran lainnya, tali air, serta komponen bangunan pelengkap jalan.

Kedisiplinan di lingkungan keluarga:
Agar kondisi kebersamaan, kerja sama, kehangatan, dan kebahagiaan di tengah keluarga dapat terus terwujud, setiap anggota keluarga harus mematuhi tata tertib yang ada di dalam keluarga.
Kedisiplinan pada tata tertib keluarga meliputi:
a. saling menghormati anggota keluarga, baik yang lebih tua ataupun yang lebih muda.
b. bersikap sopan saat sedang makan dan minum
c. selalu berpamitan jika hendak berpergian; dsb

kedisiplinan di lingkungan masyarakat:
Masyarakat terdiri dari berbagai macam kelompok. setiap kelompok mempunyai aturan main atau tata tertibnya masing-masing.

kedisiplinan di lingkungan sekolah:
Suasana nyaman akan tercipta jika ditunjang dengan sikap disiplin dari para warga sekolah dalam melaksanakan tata tertib sekolah.
Secara garis besar, tata tertib di sekolah:
a. Waktu blajar, harus tiba di sekolah, sanksi terhadap pelanggaran dan upacara bendera
b. presensi dan absensi
c. pakaian seragam baik untuk upacara bendera, biasa, maupun olahraga
d. pembayaran uang sekolah dan lainlain
e. alat-alat pelajaran
f. 5K: keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan
g. tata tertib dalm kelas agar dalam KBM, pengetahuan dapat diterima dengan baik

Penilaian terdapat dalam 3 hal:
1. kelakuan
    a. sikap sopan santun
    b. pernah terlibat perkelahian atau tidak belum
    c. merokok di skola atau tidak
    d.pernah mabuk/ teler atau tidak
    e. dll
2. Kerajinan
    a. presensi
    b. keterlambatan
    c. ikut/tidak ikut upacara bendera
    d. mengerjakan pr atau tidak , dsb
3. kerapian
    a. seragam:
        -bet pake ap ga
        -dasi pake ap ga
        -warna kemeja atau celana/rok bener ap ga
        -bla bla bla
    b. tugas-tugas
        -rapi ap ga
        -teratur ap ga
        -tugas selalu kerjain ap ga

Kota Jakarta:
Nama Pertama Sunda Kelapa, dikenal dari zaman kerajaan Hindu Pajajaran
Tanggal 22 Juni 1527 diganti menjadi Jayakarta
Nama Batavia diberikan oleh Belanda pada 30 Mei 1619 dalam serangannya ke kota jayakarta
Pada 9 Maret 1942 Kolonial Belanda Jatuh ke tangan Jepang, dan lalu nama Batavia diganti menjadi Djakarta Toko Betsu Shi. Nama Jakarta didapat secara resmi pada september 1945, dengan walikota pertama Suwiryo.
Peran Jakarta Menyongsong Proklamasi:
Kota Jakarta menjadi tempat berditrinya organisasi Budi Oetomo. Kita mengetahui bahwa budi utomo adalah organisasi pergerakan kebagsaan pertama di Indonesia.
Semangat nasionalisme Indonesia juga dicanangkan oleh para mahasiswa di Batavia pada awal abad ke 20, keputusan bersejarah yang dicetuskan pada tahun 1928 yaitu sumpah pemuda.
Pada masa pergerakan kebangsaan, Jakarta telah memunculkan seorang tokoh dan putera betawi asli yang dengan gigih memperjuangkan kemajuan dan kesejahteraan penduduk Betawi, dia adalah Muhammad Husni Thamrin. Di dengan gagah berani memperjuangkan perbaikan kampong dan taraf hidup masyarakat betawi.
Puncak pergerakan kemerdekaan Indonesia, yakni proklamasi 17 Agustus 1945 terjadi dan berlangsung di halaman rumah kediaman Bung Karna. Di tempat ini dibangun tugu proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
  Bentuk dan Akibat Pencemaran Lingkungan:
Pencemaran Udara
Sumber
Sumber pencemaran dari sumber tetap, yaitu misalnya industri pengolahan dan pembakaran bahan bakar, pembangkit listrik dan tungku domestik
Sumber Pencemaran dari sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor
Sumber Pencemaran dari limbah padat, misalnya pembakaran limbah padat terutama limbah domestik
Zat Pencemar
CO [karbon monoksida]
Debu
Sulfur dioksida [SO2]
Nitrogen Oksida[NOX]
Hidrokarbon [HC]
Timbal [Pb]

Dampak
Menimbulkan berbagai macam penyakit, misalnya asma, berkurangnya intelegensi anak, hipertensi, serangan jantung, dan penyakit saluran pernafasan lain.
Deposisi asam, yaitu turunnya pencemar yang bersifat asam di atmosfer ke permukaan bumi, ada 2 bentuk yaitu 1} Hujan Asam 2} Deposisi Kering
Mengubah struktur atmosfer bumi, sehingga membuka celah bagi sinar ultraviolet matahari untuk masuk, sehingga mengakibatkan global warming.
Pencemaran Air
Sumber
Buangan rumah tangga [domestik], merupakan limbah yang berasal dari perumhan, pusat perdagangan, dll
Buangan limbah industri
Limbah Pertanian
Zat Pencemar
Pestisida
Produk minyak
Unsur Logam Berat, contohnya tembaga, timah hitam, merkuri, dan selenium
Limbah B3, artiya Bahan Beracun dan Berbahaya
Kelebihan unsur organik pupuk, bisa mengakibatkan eutrophication
Sedimentasi
Mikroorganisme Parasit
Polusi Thermal
Dampak
Dampak Terhadap kehidupan Biota air, polusi akan mengurangi pasokan oksigen sehingga mengakibatkan menurunnya kadar oksigen di dalam air
Dampak terhadap kualitas air tanah
Dampak terhadap kesehatan, pengaruh langsng pencemaran air terhadap kesehatan tergantung sekali pada kualitas air sebagai penyalur atau media penyakit
Damapak terhadap estetika lingkungan, muncul bau tidak sedap, menyebabkan tempat sekitar menjadi licin
Pencemaran Tanah
Sumber
Sumber utama pencemaran tanah adalah sampah yang tidak dapat membusuk, sehingga bisa mengakibatkan produktivitas tanah terganggu, selain itu zat kimia, bibit penyakit, bakteri, protozoa, juga bisa mengakibatkan pencemaran tanah
Dampak
Mengakibatkan produktivitas tanah terganggu, banyak tanaman mati bila ditanam di tanah yang tercemar oleh sampah yang tidak dapat membusuk, selain itu dapat juga menimbulkan bau tidak sedap
Pencemaran Suara
Sumber
Suara yang melebihi ambang batas , sehingga menimbulkan suara yang tidak sedap didengar adalah sumber pencemaran suara
Dampak
Bisa mengganggu orang, bisa menyebabkan penyakit jantung, tuli, dan gila
Pencemaran Panas
Sumber
Penggunaan berbagai jenis bahan bakar di pabrik atau untuk rumah tangga adalah sumber pencemaran panas
Dampak
Kenaikan suhu, dapat mengakibatkan dehidrasi bila terlalu panas, sehingga bisa pingsan atau mimisan
Upaya Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam mengatasi pencemaran:
Tujuan:
Tercapainya keselarasan hubungan antara manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan pembangunan menusia seutuhnya
Terkendalinya pemanfaatan sumber daya secara bijaksana
Terwujudnya manusia Indonesia sebagai pembina lingkungan hidup
Terlaksananya pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan seluruh generasi
Terlindungnya negara dari dampak kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Menurut Prof EMIL Salim 5 tantangan yang dihadapi gerakan lingkungan hidup antara lain
Penyelamatan air dari eksploitasi secara berlebihan.
Kualitas tanah terus merosot akibat tekanan penduduk dan eksploitasi besar – besaran untuk keperluan pembangunan.
Menciutnya keanekaragaman hayati.
Perubahan iklim.
Meningkatnya jumlah kota – kota berpenduduk banyak berkaitan dengan proses industrialisasi yang mendorong proses urbanisasi.
Upaya pemerintah DKI
Diadakannya peraturan
Perda No 12 Tahun 1971, mengatur tentang pencegahan pengotoran udara, air dan lepas pantai dalam wilayah DKI
Perda No 2 tahun 2005, berbicara mengenai pengendalian pencemaran udara di DKI Jakarta
Keputusan Gubernur KDKI Jakarta no 1189 Tahun 1983, berisi pedoman analisis mengenai dampak lingkungan untuk kegiatan industri wilayah DKI
Keputusan Gubernur KDKI No 1002 tahun 1985, berisi tentang koordinasi dan mekanisme pengendalian pencemaran lingkungan di wilayah DKI
Penambahan Fasilitas umum
Alat transportasi, meberlakukan three in one, dll
WC Umum
Penambahan mobil sampah dan mobil penyedot tinja
Penghijauan, bisa mengurangi CO2
Mewujudkan Kota sehat, misalnya dengan
Memberikan proyek bantuan fisik
Mempelo[pori bakti sosial sebagai motivasi masyarakatuntuk membangun fasilitas mereka
Memberi penyuluhan tentang pentingnya kesehatan
Membentuk “forum kota sehat”
Mengevaluasi dan meingplementasikan bersama kelompok kerja tersebut.
Penyebab musibah kebakaran dan penaggulanggannya
Penyebab
Penggunaan listrik, biasanya arus pendek
Peralatan rumah tangga
Pemabakaran sampah
Api rokok
Obat nyamuk bakar
Petasan
Petir
Kecelakaan kendaraan
Akibat
Kehilangan tempat tinggal
Kehilangan harta benda dan surat – surat penting
Cacat tubuh dan korban jiwa
Kehilangan mata pencaharian
Pemadaman aliran listrik
Pemutusan saluran komunikasi
Penggulanggan
Sarana proteksi kebakaran pasif
Berkaitan dengan sistem kompartemenisasi,penggunaan bahan – bahan yang melekat pada komponen struktur, seperti dinding, lantai, langit – langit, dan bahan pelapis interior suatu bangunan yang didisain untuk menghambat penjalaran kebakaran
Sarana proteksi kebakaran Aktif
Adalah penyiapan alat atau perangkat atau sistemproteksi kebakaran seperti alat pemadam api ringan dan berat, sistem instalasi pemadam api, alaram kebakaran, hidran kebakaran, dan splinker otomatis
Sarana Jalan keluar
Adalah seperangkat komponen yang melekat di dalam bangunan yang dimaksudkan sebagai alat untuk menyelamtkan diri keluar ke tempat yang aman bila terjadi kebakaran
Manajemen penaggulanggan kebakaran gedung
Adalah suatu sistem pengelolaan segala sumber daya yang terdiri atas komponen SDM, peralatan dan tata laksana, atau prosedur operasi standar, yang ditujukan untuk mengamankan bangunan dari bahaya kebakaran.
Untuk mengurangi akibat kebakaran kita perlu mempunyai sikap yang bertanggung jawab dlm kehidupan sehari – hari. Tanggung jawab tersebut termasuk tanggung jawab individu dan sosial. Tanggung jawab individu maskudnyatanggung jawab pada keamanan dan keselamatan diri sendiri, sedangkan tanggung jawab sosial berhubungan dengan keamanan dan keselamatan oranglain. Apabila tanggung jawab dialogis [dua arah] dapat kita wujudkan dalam kehidupan sehari – hari, maka kita dapat mencegah kebakaran. Selain itu tanggung jawab dialogis dapat kita wujudkan dalam kebiasaan antara lain : 1} tidak bermain api 2} memeriksa secara rutin peralatan yang berhubungan dengan api 3}tersedia alat untuk mmadamkan kebakaran yang sederhana.
Upaya penaggulangan musibah kebakaran yaitu:
Mematikana rus listrik
Menghubungi PLN untuk memutuskana rus daerah sekitar
Menelepon dinas pemadam kebakaran DKI Jakarta atau suku dinas pemadam kebakaran di lima wilayah kota.Menelepon kantor polisi
Bersama masyarakat sebisanya berusaha memadamkan.
Latar belakang pembangunan rumah susun:
Meningkatnya kawasan pemukiman kumuh, ada 3 yaitu bantaran sungai, bantaran rel kereta, dan gang sempit pada lingkungan pemukiman padat.
Upaya menciptakan pemukiman yang ideal untuk mengurangi pemukiman kumuh.
Karena pembangunan rumah secara horisontal dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan pemukiman bagi warga ibu kota tidak mungkin lagi dilakukan, mengingat lahan yang ada sangat terbatas.
Rumah susun menjadi alternatif hunian kota metropolitan, karena mampu menampung penduduk lebih banyak di atas lahan yang tidak terlalu luas, efisiensi penyediaan prasarana dan sarana perkotaan, memperindah lingkungan kota, dan mengurangi pengeluaran penghuni.
Tujuan utamanya:
Memenuhi kebutuhan perumahan yang layak bagi rakyat, terutama golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang terjamin kepastian hukum dalam pemanfaatannya.
Meningkatkan daya guna dan hasil guna tanah di daerah perkotaan dengan memperhatikan kelestarian sumber daya alam serta menciptakan lingkungan pemukiman yang lengkap, serasi dan seimbang
Pengertian utama rumah susun adalah [berdasarkan UU No. 16 tahun 1985] Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian – bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horisontal maupun vertikal dan merupakan satuan – satuan yang masing – masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda – benda bersama, dan tanah bersama.
 Badan Pengelola Rumah susun:
Penghuni Rumah susun
Penghuni terbagi dalam:
75% untuk pegawai sipil/TNI – Polri gol I dan II
15 % untuk karyawan swasta/negara yang penghasilannya setaraf dengan pegawai negeri gol I dan II
10% untuk  masyarakat yang terkena gusuran
Pengertian: Penghuni SRS adalah pemilik atau penyewa dan atau penyewa beli atau mengontrak atau seseorangan atau badan hukum yang secara nyata menempati SRS sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.
Pemilik satuan Rumah susun
Pengertian
Menurut Perda DKI no 1 tahun 1991 pasal 1 huruf j, Pemilik SRS adalah perorangan atau abdan hukum yang memiliki sertifikat Rumah susun yang memenuhi sayarat sebagai pemegang hak atas tanah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Hak
Menempati dan menggunakkan SRS – nya.
Menyewakan SRS – nya kepada pihak lain untuk beberapa lama, baik perjanjian terikat maupun tidak
Menjadikan sertifikat HMSRS – nya sebagai agunan atau jaminan peminjaman uang
Menjuala tau memberikan sertifikat HMSRS – nya kepada orang lain denagn diketahui notaris
Mempunyai kesempatan memilih dan dipilih menjadi PPRS
Kewajiban
Harus memenuhi syarat teknis dan administratif yang ditentukan
Sebelum menjual atau meyewakan harus memperoleh ijin dari Pemda
Apabila rumah susun telah selesai diabgun, pemilik wajib memisahkan SRS – SRS –nya berikut bagian, benda, dan tanah dalam suatu akta yang disahkan oleh Pemda
Menopang proses pendirian PPRS
Menaggung pajaka tau biaya pajak kegiatan PPRS dan badan pengelola sesuai Proporsi
Mengajukan perpanjangan jangka waktu/pemabruan haka atas tanah bersama
Memantau kegiatan atau keadaan SRS – nya pada waktu tertentu agar tidak terjadi sesuatu yang tidak dikehendaki.
Persatuan Penghuni rumah susun [PPRS]
Fungsi
Membina terciptanya kehidupan lingkungan yang aman , sehat, dan tertib
Mengatur dan membina kepentingan penghuni
Mengelola rumah susun di lingkungannya
Tugas Pokok
Mengesahkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang disusun dalam rapat umum PPRS
Membina penghuni ke arah kesadaran hidup bersama yang serasi, selaras, dan seimbang
Mengawasi pelaksanaan ketentuan – ketentuan yang tercantum dalam AD dan ART – PPRS
Menyelenggarakan tugas administratif penghunian
Menunjuk, membentuk, atau mengawasi badan pengelola rumah susun dan lingkungannya
Menyelenggarakan pembukuan administratif keuangan secara terpisah sebagai kekayaan perhimpunan penghuni
Menetapkan sanksi terhadap pelanggaran yang ditetapkan dalam AD dan ART PPRS
Hak
Mengatur komposisi benda pribadi di SRS yang dihuni
Memanfaatkan SRS dan lingkungan yang temasuk bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama secara aman dan tertib
Mendapat perlindungan sesuai dengan AD dan ART
Memilih dan dipilih menjadi anggota pengurus perhimpunan penghuni
Kewajiban
Mengikuti persyaratan teknis dan administratif yang telah dicanangkan
Harus memperoleh izin layak huni dari pemda
Mematuhi dan melaksanakan peraturan tata tertib dalam rumah susun dan lingkungannnya sesuai AD dan ART.
Membayar iuran pengelolaan dan premi asuransi kebakaran
Memelihara rumah susun serta lingkungannya termasuk bagian, benda, dan tanah bersama.
Kegiatan
Menanam pohon pelindung atau tanaman hias
Memelihara bangunan atau rumah dan pekarangan dengan baik
Membuang benda berbau busuk yang dapat mengganggu
Menyediakan tempat sampah di dalam pekarangan abgian depan
Memelihara pagar pekarangan dan memotong pagar hidup yang ebrbatasan dengan jalan
Membuang bagian dari pohon, semak, dan tumbuhan, yang mengganggu kebersihandan ketertiban
Memelihara atau memotong rumput antara batas pekarangan dengan jalan umum
Memelihara jalan masuk pekarangan
Memagari atau memberi tembok keliling pada sumur air
Memelihara dan mencegah kerusakan trotoar
Memberi penerangan lampu di pekarangan untuk menerangi jalan yang belum ada penerangannya.
Dilarang memotong dan atau menebang pohon yang tumbuh di pekarangan yang ukuran garis tengah minimal 10 cm tanpa izin gubernur DKI.
Badan pengelola rumah susun
Tugas
Melaksanakan pemeriksaan, pemeliharaan, kebersihan, serta perbaikan rumah susun dan lingkungannya pada bagian, benda, maupun tanah bersama
Mengawasi ketertiban dan keamanan penghuni serta penggunaan bagian, benda, dan tanah bersama sesuai dengan peruntukannya
Secara berkala menginformasikan permasalahan yang muncul serta memberikan usulan pemecahannya.

 GILA GAALUH BELAJAR SEGINI BANYAKNYA CUMA SEMALEM ?


Rabu, 14 Maret 2012

Adele 'someone like you; :')

kisahnya hampir sama hahah xD


I heard
That you're settled down
That you
Found a girl
And you're
Married now

I heard
That your dreams came true.
Guess she gave you things
I didn't give to you

Old friend
Why are you so shy?
Ain't like you to hold back
Or hide from the light

I hate to turn up out of the blue uninvited
But I couldn't stay away, I couldn't fight it.
I had hoped you'd see my face and that you'd be reminded
That for me it isn't over

Never mind
I'll find someone like you
I wish nothing but the best for you too
"Don't forget me," I begged
"I'll remember," you said
"Sometimes it lasts in love
But sometimes it hurts instead."
Sometimes it lasts in love
But sometimes it hurts instead,
Yeah.

You know how the time flies
Only yesterday
It was the time of our lives
We were born and raised
In a summer haze
Bound by the surprise
Of our glory days

I hate to turn up out of the blue uninvited
But I couldn't stay away, I couldn't fight it.
I had hoped you'd see my face and that you'd be reminded
That for me it isn't over.

Never mind
I'll find someone like you
I wish nothing but the best for you too
"Don't forget me," I begged
"I'll remember," you said
"Sometimes it lasts in love
But sometimes it hurts instead."

Nothing compares
No worries or cares
Regrets and mistakes
They are memories made.
Who would have known
How bittersweet this would taste?

Never mind
I'll find someone like you
I wish nothing but the best for you too
"Don't forget me," I begged
"I'll remember," you said
"Sometimes it lasts in love
But sometimes it hurts instead"

Never mind
I'll find someone like you
I wish nothing but the best for you too
"Don't forget me," I begged
"I'll remember," you said
"Sometimes it lasts in love
But sometimes it hurts instead"

Sometimes it lasts in love
But sometimes it hurts instead